Rabu, 15 April 2009

nii

15 Agustus 2008

Perjuangan Negara Islam Indonesia Masih Eksis Sampai Yaumul Qiyamah


Inilah Sang Proklamator Negara Islam Indonesia
IMAM ASY SYAHID SEKARMAJI MARIDJAN KARTO SUWIRYO

Tanggal 7-Agustus 1949 umat Islam bangsa Indonesia mamproklamasikan NII sebagai suatu realisasi hasil konggres cisayong tersebut. Sebagai suatu reaksi dari proklamasi NII yang diproklamirkan Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo sebagai Imam NII. Pihak belanda memandang proklamasi itu sangat berbahaya bagi belanda. Pihak belanda memahami nilai ideologi musuh barunya ini ketimbang pemerintahan jogja. Bahwa kubu NII ’49 adalah lebih ber-ideologis dibanding dengan musuh terdahulu. Belanda yakin bahwa terhadap NII tidak dapat disodorkan perjanjian seperti linggarjati dan renville,kaum penjajah itu sadar bahwa untuk menghadapi NII tidak bisa dihadapi belanda secara langsung kondfrontasi terhadapat negara yang berasaskan agama yang dianut oleh mayoritas bangsa indonesia berarti menanggung resiko perang yang berkelanjutan, dan merupan kerugian bagi pihak Nederland maka sebagai jalan keluarnya digunakan kembali politik devide of impera, Nederland memecah belah bangsa indonesia menjadi dua kekuatan yang bertentangan yakni NII dan kubu Nasianalis RI yogyakarta yang disokong belanda supaya menolak dan melawan terhadap NII.

Terbuktilah hal diatas itu bahwa dalam tujuan menghancurkan jalur proklamasi 7 Agustus 1949 itu, Belanda berunding dengan pihak Nasionalis skuler pada tanggal 23 Agustus-2 September 1949 dalam hal berdirinya apa yang mereka namakan Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan selubung UNI Nederland – Indonesia yang mana dimaksudkan sebagai pancingan terhadap NII agar pengaruh dan kekuasaannya menyusut. Dan masyarakat yang awam terhadap agama, supaya memihak negara ‘Boneka’ hasil dari konsesus dengan belanda, sehingga hukum2 peninggalan kaum kafirin itu tetap berlaku di Indonesia.
Kaum nasionalis sekuler telah bersedia menerima pembentukan RIS oleh Belanda. Hal itu merupakan bukti pula bahwa yang mereka namakan RI (17-08-1945) itu secara hukum sudah tidak ada lagi. Dan menyerah kepada Belanda. Akhirnya, maka sejak itu bahwa musuh yang dihadapi belanda ataupun oleh kubu nasionalis sekuler hanyalah NII. Nyata sekali bahwa antara pihak imperialis dan pihak nasionalis sekuler dalam menciptakan UNI Nederland – Indonesia beserta RIS-nya adalah mempunyai tujuan yang sama ialah guna menghadapi perlawanan terhadap kubu NII, proklamasi 7 Agustus 1949, sehingga hukum Islam tidak bisa diberlakukan di Indonesia.

Th 1959 TII di embargo dengan operasi pagar betis oleh TNI sampai tahun 1962.dan tanggal 4 juni 1962 imam NII tertangkap dalam keadaan sakit parah,menyusul berkhianatnya beberapa panglima.disusul dg IKRAR KESETIAAN 32 ORG MANTAN PIMPINAN NII.Maka NII memasuki babak baru kondisi perejalanaan perjuangan yakni
1) Hilangnya kedaulatan NII.
2) Terampasnya wilayah kekuasaan NII atau wilayah diduduki(Maslubah).
3) Tidak berlakunya hukum islam diseantero wilayah indonesia
4) Terjajahnya ummat islam bangsa indonesia(musytadl’afiin)


TEMPAT DISELENGGARAKANNYA KONFERENSI CISAYONG
PADA TGL 12-13 FEBRUARI 1948

Tanggal 12 dan 13 Pebruari 1948 merupakan tonggak perjuangan penegakan kekhalifahan (kedaulatan) kerajaan allah di mukabumi pasca tumbangnya kekhalifaan turki utsmani,dengan berkumpulnya kurang lebih 362 orang ulama di cisayong yang di kenal dengan “ KONGRES CISAYONG” dan memutuskan 7 program perjuangan :

1) Mendidik rakyat agar cocok menjadi warga negara islam
2) Memberikan penerangan bahwa Islam tidak bisa di menangkan dengan Flebisit.
3) Membentuk daerah basis.
4) Memproklamasikan berdirinya NII .
5) Memperkuat NII kedalam dan keluar, kedalam: Memberlakukan Hukum Islam dengan
seluas-luasnya dan sesempurna-sempurnanya. keluar: Meneguhkan identitas
internasionalnya,sehingga mampu berdiri swejajar dengan negara lain.
6) Membanntu perjuangan muslim dinegara negara lain,sehingga mereka segera bisa
melaksanakaan wajib sucinya,sebagai hamba Allah yang menegakan hukum Alloh di bumi
Alloh.
7) Bersama negarag–negara Islam yang lain,membentuk Dewan Imamah Dunia untuk
memilih seorang kholifah,dan tegaklah KHILAFAH di muka bumi.



MATA UANG NEGARA ISLAM INDONESIA



TEKS PROKLAMASI NEGARA ISLAM INDONESIA YANG ASLI

Sesuai dengan penjelasan singkat pengantar proklamasi no.5 poin a,b,c,d dan poin 6 dan 7 yakni :
5. Insya Allah, Perang Suci atau Revolusi Islam itu akan berjalan terus, hingga :
a) Negara Islam Indonesia berdiri dengan sentausa dan tegak-teguhnya, keluar
dan kedalam, 100% de facto dan de jure, diseluruh indonesia
b) Lenyapnya segala macam penjajahan dan perbudakan
c) Terusirnya segala musuh Allah, musuh agama dan musuh Negara dari
Indonesia dan
d) Hukum-hukum Islam berlaku dengan sempurnanya diseluruh Negara Islam
Indonesia.
6. Selama itu NII merupakan : NEGARA ISLAM DIMASA PERANG atau WAQTIL
HARBI.
7. Maka segala hukum yang berlaku dalam masa itu, didalam lingkungan NII, ialah HUKUM
ISLAM DIMASA PERANG.

Maka menurut keyakinan Umat Islam Bangsa Indonesia berdasarkan Qs.Al Hajj ayat 39 “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”, NII dalam keadaan diperangi maka otomatis bagi seluruh warga yang ada didalamnya diijinkan bahkan diwajibkan untuk berperang (Qs. 2:216). Inilah kondisi riil secara idiologis keberadaan NII hari ini.




















































































1 komentar:

  1. rasa satu yang membuat ribut bahasa,
    kembalikanlah kepada rasa kepada yang mempunyai rasa. biarkanlah bahasa berbeda rasa tetap satu 1000 jalan menuju roma dah nyampe ya udah. yang nikmat itu proses.
    syukurilah yang terjadi hari ini sesungguhnya hari ini jam ini detik ini seiring detak jantung hirupan napas desiran nadi kau sering lupakan untuk bersyukur.

    BalasHapus